Perjanjian Sewa Tanah Kas Kalurahan

ANINDA ANGGRAINI 25 Februari 2026 15:40:34 WIB

Seloharjo- Pemerintah Kalurahan Seloharjo menyelenggarakan Perjanjian Sewa Tanah Kas Desa pada Rabu, 25 Februari 2026 di Aula Kalurahan Seloharjo yang dihadiri oleh Tim Tanah Kas dan warga yang menyewa tanah kas Kalurahan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Kalurahan dan menciptakan ketertiban pelaksanaan sewa serta mencegah penggunaan oleh pihak lain secara tidak sah, maka perlu mengatur tata cara pelaksanaan sewanya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License