Serah Terima SPPT dan Intensifikasi PBB P2 Tahun 2026 Kepada 16 Padukuhan Seloharjo
ANINDA ANGGRAINI 14 Januari 2026 15:12:09 WIB
Seloharjo-Pemerintah Kalurahan Seloharjo menyelenggarakan Serah Terima SPPT dan Intensifikasi PBB P2 Tahun 2026 Kepada 16 Padukuhan Seloharjo pada Selasa, 13 Januari 2026 di Aula Kalurahan Seloharjo yang turut dihadiri oleh Ibu Vita Yuliatun, SSTP, M, Eng selaku Panewu Kapanewon Pundong, Ibu Haryani S.IP selaku Kepala Jawatan Praja Kapanewon Pundong, KPK Kapanewon Pundong, Lurah Seloharjo beserta Dukuh se Seloharjo. Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi rutin awal untuk memastikan target pendapatan pajak Daerah dapat tercapai tepat waktu. Dukuh selaku kepala kewilayahan dihimbau untuk segera mendistribusikan lembar SPPT kepada warga agar pembayaran dapat dilakukan sebelum jatuh tempo pada bulan Agustus.
Komentar atas Serah Terima SPPT dan Intensifikasi PBB P2 Tahun 2026 Kepada 16 Padukuhan Seloharjo
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Rutin se Kapanewon PundongĀ
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Seloharjo bersama Forkompimkap Kapanewon Pundong
- Pelayanan One Day Service PBB
- Perjanjian Sewa Tanah Kas Kalurahan
- Pendampingan Persiapan Pemberdayaan Masyarakat Miskin di Kapanewon Pundong dan Kretek
- Berita Lelayu Kyai Catur Sutrisno Warga Padukuhan Dukuh RT 06
- Hujan Tiada Henti, Pohon Tumbang di Padukuhan Biro RT 02
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













