Koordinasi Penyusunan BKK Dana Keistimewaan Tahun 2026

ANINDA ANGGRAINI 22 Desember 2025 15:39:39 WIB

Seloharjo- Lurah Seloharjo beserta Jajaran Pamong Seloharjo menghadiri Koordinasi Penyusunan BKK Dana Keistimewaan Tahun 2026 pada Senin, 22 Desember 2025 di Aula Kapanewon Pundong. Kegiatan ini bertujuan untuk penatausahaan dan pengelolaan BKK Dana Keistimewaan Reformasi Kalurahan Tahun 2026 yang berpedoman pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 52 tahun 2023 tentang pedoman pengelolaan belanja bantuan keuangan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Kalurahan dengan keputusan Sekretaris Daerah DIY Nomor 62/SEKDA/XI/2025 tentang perubahan atas keputusan Sekretaris DIY Nomor 39/SEKDA/VII/2025 tentang petunjuk teknis keuangan khusus Dana Keistimewaan Reformasi Kalurahan Tahun 2026. Untuk setiap Kalurahan mendapatkan alokasi anggaran BKK Dana Keistimewaan Reformasi Kalurahan Tahun 2026 sebesar Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta ruapiah).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License