Koordinasi Teknis Pengelolaan Keuangan yang Berpotensi Permasalahan Hukum
ANINDA ANGGRAINI 11 Desember 2025 13:45:37 WIB
Seloharjo- Carik Seloharjo dan Danarta Seloharjo menghadiri Koordinasi Teknis Pengelolaan Keuangan yang Berpotensi Permasalahan Hukum pada Rabu, 10 Desember 2025 di Ruang Rapat Lantai II Dinas PMK Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan yang dilakukan dengan transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum.
Komentar atas Koordinasi Teknis Pengelolaan Keuangan yang Berpotensi Permasalahan Hukum
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














