Musyawarah Kalurahan dalam Rangka Penetapan Calon Peneriman Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), P

ANINDA ANGGRAINI 03 Desember 2025 08:08:31 WIB

Seloharjo- Pemerintah Kalurahan Seloharjo menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan dalam Rangka Penetapan Calon Peneriman Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pembangunan MCK dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 02 Desember 2025 di Aula Kalurahan Seloharjo yang turut dihadiri oleh Plt Panewu Anom Kapanewon Pundong, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Pundong, Badan Musyawarah Kalurahan Seloharjo, Carik Seloharjo, beserta Jajaran Pamong Kalurahan Seloharjo, Bhabinkamtibmas Seloharjo, Babinsa Seloharjo dan unsur Lembaga Kalurahan Seloharjo . Kegiatan ini menetapkan bahwa data hasil pendataan lapangan yang telah dilakukan sudah mencakup calon penerima RTLH dan MCK, serta BLT Dana Desa bagi warga yang tergolong miskin, rentan, dan terdampak kondisi sosial ekonomi. Setelah dilakukan pembahasan secara terbuka, para peserta musyawarah memberikan masukan dan klarifikasi terhadap data calon penerima. Beberapa usulan perbaikan dan penyesuaian diterima, dengan tujuan agar bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang paling membutuhkan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License