Merti Bumi Nyadran Surocolo
ANINDA ANGGRAINI 21 November 2025 09:10:36 WIB
Seloharjo- Wisata Goa Jepang yang terletak di dua Padukuhan yaitu Poyahan dan Ngreco telah menyelenggarakan Merti Bumi Nyadran pada Rabu Kliwon, 19 November 2025 yang turut dihadiri oleh Ulu-ulu Seloharjo, Kamituwa Seloharjo dan Bhabinkamtibmas Seloharjo. Merti bumi nyadran merupakan tradisi yang dilakukan oleh masyarakat dalam satu tahun sekali untuk mengungkapkan rasa syukur dan mempererat tali silaturahmi. Kegiatan tradisi tersebut ditandai dengan penyembelihan kambing jantan yang sehat dan berumur, serta dimasak dengan cara "krawon" dalam sebutan masyarakat setempat atau daging tersebut di campur parutan kelapa lalu disajikan kenduri berwujud tumpengan hasil bumi, doa bersama lalu di bagikan kepada masyarakat sekitar dan anak anak. Kegiatan ini bertujuan untuk mengankat potensi seni lokal masyarakat setempat, sehingga dapat meningkatnya pendapatan ekonomi bagi masyarakat kampung surocolo tersebut.
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan Penyertaan Modal BUMKal Kalurahan Seloharjo
- Sosialisasi Replikasi Kalurahan Anti Korupsi Kabupaten Bantul Tahun 2025
- Merti Bumi Nyadran Surocolo
- Rapat Persiapan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana bagi hasil Cukai hasil Tembakau (BLT-DBH-CHT)
- Penyaluran BLT Bulan November 2025 Sebanyak 47 KPM
- Sosialisasi Edukasi Coretax Tahun 2025
- Sosialisasi Kinerja Lurah dan Penetapan Kinerja Lurah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















