Sosialisasi Sema Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata cara Panggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Terc
ANINDA ANGGRAINI 03 November 2025 15:03:04 WIB
Seloharjo- Carik Seloharjo menghadiri Sosialisasi Sema Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata cara Panggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat pada Senin, 03 November 2025 yang turut dihadiri oleh DPRD Kabupaten Bantul, Bapak Suparman selaku Kabag Hukum Setda Kabupaten Bantul dan Ibu Retno Prabandari, S.H., M.kn. Pada kesempatan tersebut, implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang tata cara panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat mengenai mekanisme baru dan pentingnya penggunaan surat tercatat dalam proses peradilan guna memastikan kepastian hukum dan ketercapaian informasi kepada para pihak yang berperkara di wilayah Kabupaten Bantul dapat berjalan efektif dan efisien, sehingga mendukung terwujudnya peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Komentar atas Sosialisasi Sema Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata cara Panggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Terc
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pagi Pamong Kalurahan Seloharjo
- Jamasan Gangsa Kyai Gunungsari
- Syawalan dan Halal Bihalal Pemerintah Kapanewon Pundong
- Berita Lelayu Kyai Sakiyo Warga Padukuhan Pentung
- Kegiatan Pengamanan Malam Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- Penyaluran BLT Bulan Maret 2026 Sebanyak 15 KPM
- Peningkatan Kapasitas Kaum Rois Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















