Sosialisasi Sema Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata cara Panggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Terc

ANINDA ANGGRAINI 03 November 2025 15:03:04 WIB

Seloharjo- Carik Seloharjo menghadiri Sosialisasi Sema Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata cara Panggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat pada Senin, 03 November 2025 yang turut dihadiri oleh DPRD Kabupaten Bantul, Bapak Suparman selaku Kabag Hukum Setda Kabupaten Bantul dan Ibu Retno Prabandari, S.H., M.kn. Pada kesempatan tersebut, implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang tata cara panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat mengenai mekanisme baru dan pentingnya penggunaan surat tercatat dalam proses peradilan guna memastikan kepastian hukum dan ketercapaian informasi kepada para pihak yang berperkara di wilayah Kabupaten Bantul dapat berjalan efektif dan efisien, sehingga mendukung terwujudnya peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License