Desk Keterisian Produk Hukum Kalurahan di JDIH

ANINDA ANGGRAINI 21 Oktober 2025 15:04:12 WIB

Seloharjo- Pangripta Seloharjo menghadiri Desk Keterisian Produk Hukum Kalurahan di JDIH pada Selasa, 21 Oktober 2025 di RR Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemerintah Daerah sebagai upaya penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Dengan pengelolaan yang baik, JDIH dapat menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan informasi hukum di Daerah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License