Desk Keterisian Produk Hukum Kalurahan di JDIH
ANINDA ANGGRAINI 21 Oktober 2025 15:04:12 WIB
Seloharjo- Pangripta Seloharjo menghadiri Desk Keterisian Produk Hukum Kalurahan di JDIH pada Selasa, 21 Oktober 2025 di RR Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemerintah Daerah sebagai upaya penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Dengan pengelolaan yang baik, JDIH dapat menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan informasi hukum di Daerah.
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Desk Keterisian Produk Hukum Kalurahan di JDIH
- Desk Keterisian Produk Hukum Kalurahan di JDIH
- Fasilitasi Pendampingan Pembuatan NIB Bagi Pelaku Usaha dalam Rangka Pelaksanaan Program Inovasi Gam
- Berita Lelayu Nyai Mardi Wiyono/ Sarah di Padukuhan Dukuh
- Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kalurahan Tahun 2025
- Rakor Sinkronisasi Hasil Evaluasi Kapanewon Tentang Perkal RPJM Tahun 2023-2030
- Pembinaan Pengelolaan Keuangan Kalurahan untuk Mewujudkan Kalurahan yang Akuntable
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
