Berita Lelayu Nyai Mardi Wiyono/ Sarah di Padukuhan Dukuh
ANINDA ANGGRAINI 20 Oktober 2025 15:04:34 WIB
Seloharjo- Innalilahi wa innailaihi rojiun telah meninggal dunia Almarhum Nyai Mardi Wiyono/ Sarah Padukuhan Dukuh. Pemerintah Kalurahan Seloharjo mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhum Nyai Mardi Wiyono/ Sarah di Padukuhan Dukuh pada hari Senin, 20 Oktober 2025. Semoga Almarhum Husnul Khotimah, Diampuni segala khilaf dan dosanya serta di tempatkan di surga Allah SWT.
Pemerintah Kalurahan Seloharjo tetap melayani Program Aksi Simpati yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan data Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul berupa penerbitan Akta Kematian sehari jadi. Untuk itu dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Seloharjo, apabila ada warga yang meninggal seketika itu juga dimohon untuk melaporkan kepada Pemerintah Kalurahan Seloharjo untuk diproses penerbitan Akta Kematian dengan menyerahkan dokumen persyaratan berupa :
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Berita Lelayu
Komentar atas Berita Lelayu Nyai Mardi Wiyono/ Sarah di Padukuhan Dukuh
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Berita Lelayu Kyai Warsito Wiyono Warga Padukuhan Karangasem
- Berita Lelayu Nyai Ira Riski Damayanti Warga Padukuhan Poyahan
- Apel Pagi Pemerintah Kapanewon Pundong dan Pemerintah Kalurahan Seloharjo
- Penerjunan Kuliah Nyata Kerja Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)
- Upacara memperingati Hari Desa Nasional Tahun 2026
- Sosialisasi Jamasan (Jaksa Masuk Kalurahan) Kabupaten Bantul
- Serah Terima SPPT dan Intensifikasi PBB P2 Tahun 2026 Kepada 16 Padukuhan Seloharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















