MUSDES
Administrator 23 Mei 2019 14:41:56 WIB
MUSDES RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG KEWENANGAN DESA DAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG PENGELOLAN TANAH DESA.
Dalam rangka penyusunan Peraturan Desa Pemanfaatan Tanah Desa di Desa Seloharjo Kecamatan Pundong Kabupaten Bantul Provinsi DI.Yogyakarta,maka pada hari kamis 23-05-2019 telah diadakan acara Musyawarah Desa yang dihadiri oleh Lurah Desa ,Perangkat Desa BPD , LPMD .Dalam pembahasan tersebut telah dijelaskan pengertian tanah Desa yang digunakan untuk tanah kas,pelungguh, pengarem-arem dan fasilitas umum.berikut data Tanah Desa Seloharjo yang digunakan untuk pelungguh : 212.000 m2 sekitar ± 52 % dari luasan tanah Desa, Untuk Pengarem-arem : 13.608 m2 ± 4% dari Luasan Tanah Desa.dan Fasilitas umum Yang dimaksud antara lain : Pasar Desa, Lapangan , Jalan Desa ; dan / Atau ,Makam,Saluran Irigasi, Gedung.
Komentar atas MUSDES
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Persiapan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana bagi hasil Cukai hasil Tembakau (BLT-DBH-CHT)
- Penyaluran BLT Bulan November 2025 Sebanyak 47 KPM
- Sosialisasi Edukasi Coretax Tahun 2025
- Sosialisasi Kinerja Lurah dan Penetapan Kinerja Lurah
- Monitoring Evaluasi BKK DAIS Reformasi Kalurahan Tahun 2025
- Monitoring Kelengkapan Administrasi Pemerintah Kalurahan
- Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












