Trantibum dan Keamanan Publik Keterkaitan dengan Kejahatan Ringan, Kenakalan Remaja dan Narkoba
ANINDA ANGGRAINI 15 Oktober 2025 23:01:00 WIB
Seloharjo- Jagabaya Seloharjo menghadiri acara Trantibum dan Keamanan Publik Keterkaitan dengan Kejahatan Ringan, Kenakalan Remaja dan Narkoba pada Rabu, 15 Oktober 2025 di Aula kapanewon Pundong. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban secara dini.
Beberapa hal yang dibahas dalam konteks trantibum (ketenteraman dan ketertiban umum), ini antara lain :
• Mengidentifikasi potensi konflik sosial dan kriminalitas di lingkungan masyarakat.
• Membangun komunikasi antara warga, aparat keamanan, dan Pemerintah untuk merespons isu-isu keamanan secara cepat.
• Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan melaporkan gejala gangguan keamanan
Komentar atas Trantibum dan Keamanan Publik Keterkaitan dengan Kejahatan Ringan, Kenakalan Remaja dan Narkoba
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kalurahan Tahun 2025
- Rakor Sinkronisasi Hasil Evaluasi Kapanewon Tentang Perkal RPJM Tahun 2023-2030
- Pembinaan Pengelolaan Keuangan Kalurahan untuk Mewujudkan Kalurahan yang Akuntable
- Evaluasi Rancangan Perubahan APBKal Tahun 2025
- Trantibum dan Keamanan Publik Keterkaitan dengan Kejahatan Ringan, Kenakalan Remaja dan Narkoba
- Rapat Koordinasi Tata Kelola Cagar Budaya dan Warisan Budaya Benda Tahun 2025
- Rapat Koordinasi dalam Rangka Fasilitasi Pengelolaan Sampah Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
