Rapat Koordinasi Tata Kelola Cagar Budaya dan Warisan Budaya Benda Tahun 2025
ANINDA ANGGRAINI 15 Oktober 2025 22:59:51 WIB
Seloharjo- Dinas Kebudayaan (Kudha Kabudayan) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tata Kelola Cagar Budaya dan Warisan Budaya Benda Tahun 2025 pada Rabu, 15 Oktober 2025 di Aula Kalurahan Seloharjo yang turut dihadiri oleh Jagabaya Seloharjo dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan warisan budaya dan alam, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian warisan budaya dan alam Indonesia.
Komentar atas Rapat Koordinasi Tata Kelola Cagar Budaya dan Warisan Budaya Benda Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Evaluasi Rancangan Perubahan APBKal Tahun 2025
- Trantibum dan Keamanan Publik Keterkaitan dengan Kejahatan Ringan, Kenakalan Remaja dan Narkoba
- Rapat Koordinasi Tata Kelola Cagar Budaya dan Warisan Budaya Benda Tahun 2025
- Rapat Koordinasi dalam Rangka Fasilitasi Pengelolaan Sampah Tahun 2025
- Forum Komunikasi Pemutakhiran Data Sistem Informasi Kalurahan Tahun 2025
- Penerjunan Kuliah Nyata Kerja Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
- Pendampingan Implementasi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Komprehensif
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
