Pendampingan Integrasi dan Finalisasi Urusan Sosial
ANINDA ANGGRAINI 13 Oktober 2025 14:47:50 WIB
Seloharjo- Staff Kamituwa menghadiri acara Pendampingan Integrasi dan Finalisasi Urusan Sosial pada Senin, 13 Oktober 2025 di Aula L.t 3 Gedung Induk Parasamya Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui program bantuan sosial (bansos). Program integrasi ini memiliki potensi besar dalam meningkatkan efektivitas bantuan sosial dalam mempercepat keluarga Penerima Manfaat (KPM) keluar dari kemiskinan. Dalam rangka penguatan integrasi program bansos diberikan dalam tiga level yaitu :
1. Makro yaitu untuk penyediaan payung hukum bagi integrasi bansos dan penguatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Sebagai acuan data kesejahteraan sosial
2. Meso yaitu berhubungan dengan penguatan koordinasi antar pihak terkait
3. Mikro yaitu peningkatan kuatitas dan kualitas pelaksana program bantuan sosial
Dokumen Lampiran : Pendampingan Integrasi dan Finalisasi Urusan Sosial
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kalurahan Tahun 2025
- Rakor Sinkronisasi Hasil Evaluasi Kapanewon Tentang Perkal RPJM Tahun 2023-2030
- Pembinaan Pengelolaan Keuangan Kalurahan untuk Mewujudkan Kalurahan yang Akuntable
- Evaluasi Rancangan Perubahan APBKal Tahun 2025
- Trantibum dan Keamanan Publik Keterkaitan dengan Kejahatan Ringan, Kenakalan Remaja dan Narkoba
- Rapat Koordinasi Tata Kelola Cagar Budaya dan Warisan Budaya Benda Tahun 2025
- Rapat Koordinasi dalam Rangka Fasilitasi Pengelolaan Sampah Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
