Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Nyai Ngatinah Warga Padukuhan Jelapan
ANINDA ANGGRAINI 02 Oktober 2025 14:38:39 WIB
Seloharjo- Innalilahi wa innailaihi rojiun telah meninggal dunia Almarhum Nyai Ngatinah di Padukuhan Jelapan. Pemerintah Kalurahan Seloharjo mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhum Nyai Ngatinah di Padukuhan Jelapan pada Kamis, 02 Oktober 2025. Semoga Almarhum Husnul Khotimah, Diampuni segala khilaf dan dosanya serta di tempatkan di surga Allah SWT. Penyerahan Akta Kematian Almarhum Nyai Ngatinah oleh Pamong Seloharjo kepada ahli waris Almarhum Nyai Ngatinah warga Padukuhan Jelapan di rumah duka.
Pemerintah Kalurahan Seloharjo tetap melayani Program Aksi Simpati yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan data Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul berupa penerbitan Akta Kematian sehari jadi. Untuk itu dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Seloharjo, apabila ada warga yang meninggal seketika itu juga dimohon untuk melaporkan kepada Pemerintah Kalurahan Seloharjo untuk diproses penerbitan Akta Kematian dengan menyerahkan dokumen persyaratan berupa :
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Berita Lelayu
Komentar atas Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Nyai Ngatinah Warga Padukuhan Jelapan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kalurahan Tahun 2025
- Rakor Sinkronisasi Hasil Evaluasi Kapanewon Tentang Perkal RPJM Tahun 2023-2030
- Pembinaan Pengelolaan Keuangan Kalurahan untuk Mewujudkan Kalurahan yang Akuntable
- Evaluasi Rancangan Perubahan APBKal Tahun 2025
- Trantibum dan Keamanan Publik Keterkaitan dengan Kejahatan Ringan, Kenakalan Remaja dan Narkoba
- Rapat Koordinasi Tata Kelola Cagar Budaya dan Warisan Budaya Benda Tahun 2025
- Rapat Koordinasi dalam Rangka Fasilitasi Pengelolaan Sampah Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
