Ekspose dan Klarifikasi Hasil Pengumpulan Data Yuridis Terkait Tukar Menukar Tanah Kalurahan dengan
ANINDA ANGGRAINI 01 Oktober 2025 15:12:42 WIB
Seloharjo- Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul menyelenggarakan Ekspose dan Klarifikasi Hasil Pengumpulan Data Yuridis Terkait Tukar Menukar Tanah Kalurahan dengan Tanah Warga di Kalurahan Seloharjo pada Rabu, 01 Oktober 2025 di Aula Kalurahan Seloharjo acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pertanahan Kabupaten Bantul Bapak Rizal Hastomo, S.STP beserta tim perwakilan dari BPN, Carik Seloharjo, Jagabaya Seloharjo dengan warga yang bersangkutan. Dalam kegiatan tersebut disampaikan landasan hukum terkait proses tukar-menukar tanah Kalurahan deangan tanah warga yaitu Peraturan Gubernur DIY nomor 24 Tahun 2024, utamanya pasal 71. Permasalahan tukar menukar yang dapat diakomodir tahun 2003 ke belakang.
Adapun dalam program ini ada 5 warga Seloharjo yang tanahnya terjadi tukar menukar dengan tanah kas Kalurahan. Setelah proses ini akan maju ke BPN untuk pengurusan sertifikat. Semoga bermanfaat bagi masyarakat. Untuk memastikan bahwa proses tukar menukar dilakukan secara sah dan transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komentar atas Ekspose dan Klarifikasi Hasil Pengumpulan Data Yuridis Terkait Tukar Menukar Tanah Kalurahan dengan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring Pendamping Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Seloharjo
- Penyaluran BLT Bulan Oktober 2025 Sebanyak 47 KPM
- Evaluasi Pelaksanaan PBB P2 Tahun 2025
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Kyai Tasiyem Warga Padukuhan Soka
- Lauching Posyandu Integrasi Layanan Primer di Padukuhan Soka
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Kyai Zanu Nur Aditiya Warga Padukuhan Dukuh
- Koordinasi Persiapan Kunjungan Kemenpan RB Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
