Audit Aset Kalurahan Seloharjo

ANINDA ANGGRAINI 30 September 2025 15:23:19 WIB

Seloharjo- Pada Selasa, 30 September 2025 Inspektorat Kabupaten Bantul mengadakan kunjungan di Kalurahan Seloharjo yang turut dihadiri Tim monitoring dari Insepktorat Kabupaten Bantul, Carik Seloharjo beserta Jajaran Pamong Seloharjo. Tahap pertama adalah pengumpulan dokumen sesuai dengan yang diminta oleh Inspektorat Kabupaten Bantul, Kedua adalah kunjung ke Kalurahan Seloharjo untuk melakukan wawancara kepada pihak-pihak yang berkompenten dalam pengelolaan Aset Kalurahan. Tahap Ketiga adalah cek lapangan mengecek kebenaran Bangunan Aset yang telah dilaporkan beserta pemanfaatannya. Keempat diadakannya kajian evaluasi keabsahan Aset dan dokumen pendukung untuk inventasisasi Aset yang sah. Pemeriksaan ini sesuai dengan Juknis/Pedoman Inventarisasi Aset Kementrian dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Kalurahan.
Dalam pemeriksaan ini diharapkan Pemerintah kalurahan Seloharjo jika ada kendala dalam Inventarisasi Aset dapat berkordinasi dan dengan Dinas PMK/Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kabupaten Bantul. Sehingga ada sinkronisasi data Aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kalurahan Seloharjo dengan data yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas PMK Kabupaten Bantul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License