Koordinasi Rutin Pamong se Seloharjo
ANINDA ANGGRAINI 29 September 2025 15:03:34 WIB
Seloharjo- Pemerintah kalurahan Seloharjo menyelenggarakan Koordinasi Rutin Pamong se Seloharjo pada Senin, 29 September 2025 di Aula Kalurahan Seloharjo. Koordinasi ini membahas mengenai :
1. Untuk seluruh Pamong Kalurahan Seloharjo diwajibkan membuat Biopori di masing-masing Padukuhan. Biopori adalah lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah, bertujuan untuk pembuatan lubang biopori yaitu agar proses penyerapan air terjadi lebih cepat sehingga dapat mencegah genangan air yang mungkin terjadi di permukaan tanah.
2. Terkait kebakaran pada Minggu, 28 September 2025 pukul 21.30 WIB warga Padukuhan Poyahan tetap berwaspada dengan kobaran api yang memicu kebakaran disekitar
3. Padukuhan di Kalurahan Seloharjo yang mengalami kekeringan, dimohon untuk pengajuan permohonan air bersih
4. Peningkatan kapasitas Dukuh terhadap warga masyarakatnya dengan selalu memberikan pelayanan apapun dengan baik terhadap warganya
Komentar atas Koordinasi Rutin Pamong se Seloharjo
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koordinasi Rutin Dukuh se Seloharjo
- Berita Lelayu Kyai Sujimin Warga Padukuhan Karangasem
- Kegiatan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Nyai Marto Wiyono/Sumi Warga Padukuhan Dukuh
- Berita Lelayu Nyai Parjono alias Jumilah Warga Padukuhan Bobok Tempel
- Monitoring Evaluasi Konsolidasi Pengelolaan Keuangan Kalurahan
- Strategi Optimalisasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial ( TPBIS) melalui Pen
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














