Atur Bela Sungkawa Almarhum Kyai Muji Purwanto Warga Padukuhan Pentung
Administrator 22 September 2025 10:13:42 WIB
Innalilahi wa innailaihi rojiun telah meninggal dunia Almarhum Kyai Muji Purwanto di Padukuhan Pentung. Pemerintah Kalurahan Seloharjo mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhum Kyai Muji Purwanto di Padukuhan Pentung pada Minggu, 22 September 2025. Semoga Almarhum Husnul Khotimah, Diampuni segala khilaf dan dosanya serta di tempatkan di surga Allah SWT.
Pemerintah Kalurahan Seloharjo tetap melayani Program Aksi Simpati yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan data Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul berupa penerbitan Akta Kematian sehari jadi. Untuk itu dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Seloharjo, apabila ada warga yang meninggal seketika itu juga dimohon untuk melaporkan kepada Pemerintah Kalurahan Seloharjo untuk diproses penerbitan Akta Kematian dengan menyerahkan dokumen persyaratan berupa :
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Berita Lelayu
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Berita Lelayu Kyai Riyan Haryanto di Padukuhan Ngentak
- Bimtek Teknis Pengisian Profil Desa dan Evaluasi Profil Desa
- Forum Kosultasi Publik
- Rapat Koordinasi Pemerintah
- Pengarahan dan Penyampaian Penghargaan Bantul Innovation Award 2005 oleh Bupati Bantul
- Pembagian PMT Bumil Resti di Kalurahan Seloharjo
- Pemberdayaan Kaum Rois Kabupaten Bantul Tahun 2025 Kapanewon Pundong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
