Sosialisasi Penataan Perizinan dan Persetujuan Bidang Sumber Daya Air
ANINDA ANGGRAINI 20 Agustus 2025 14:47:40 WIB
Seloharjo- Ulu-ulu Seloharjo menghadiri Sosialisasi Penataan Perizinan dan Persetujuan Bidang Sumber Daya Air pada Rabu, 20 Agustus 2025 di Jl. Sultan Agung,Klodran, Palbapang, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penataan Perizinan dan Persetujuan Bidang Sumber Daya Air. Agar semua pihak terkait dapat memahami aturan baru mengenai perizinan dan persetujuan dalam pemanfaatan sumber daya air.
Komentar atas Sosialisasi Penataan Perizinan dan Persetujuan Bidang Sumber Daya Air
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kalurahan Tahun 2025
- Rakor Sinkronisasi Hasil Evaluasi Kapanewon Tentang Perkal RPJM Tahun 2023-2030
- Pembinaan Pengelolaan Keuangan Kalurahan untuk Mewujudkan Kalurahan yang Akuntable
- Evaluasi Rancangan Perubahan APBKal Tahun 2025
- Trantibum dan Keamanan Publik Keterkaitan dengan Kejahatan Ringan, Kenakalan Remaja dan Narkoba
- Rapat Koordinasi Tata Kelola Cagar Budaya dan Warisan Budaya Benda Tahun 2025
- Rapat Koordinasi dalam Rangka Fasilitasi Pengelolaan Sampah Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
