Aktivasi Identitas kependudukan Digital (IKD)

ANINDA ANGGRAINI 23 Juli 2025 14:32:33 WIB

Seloharjo- Pemerintah kabupaten Bantul Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan Aktivasi Identitas kependudukan Digital (IKD) pada Rabu, 23 Juli 2025 di Aula Kalurahan Seloharjo. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahuai informasi dari aplikasi IKD yang telah terdigitalisasi dan terintegrasi dengan data kependudukan nasional. Selain dokumen kependudukan, IKD juga memuat data lain dari lembaga terintegrasi, seperti BPJS Kesehatan dan NPWP. Meskipun bukan produk langsung Dukcapil, data tersebut dapat muncul dalam aplikasi untuk memudahkan verifikasi lintas layanan.
Beberapa dokumen di Aplikasi IKD ini antara lain:

1. KTP Digital
2. Kartu Keluarga (KK) Digital
3. Akta pencatatan sipil digital (termasuk akta lahir, perkawinan, perceraian, dan kematian)
4. Surat keterangan kependudukan digital

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License