Pembentukan Tim Perumusan BUMKal Kalurahan Seloharjo
ANINDA ANGGRAINI 16 Juli 2025 09:30:48 WIB
Seloharjo- Pemerintah Kalurahan Seloharjo menyelenggarakan Pembentukan Tim Perumusan BUMKal Kalurahan Seloharjo yang turut dihadiri Lurah Seloharjo, Carik Seloharjo, Ulu – ulu Seloharjo, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) dan Pendamping kalurahan pada Selasa, 15 Juli 2025 pukul 19.30 WIB di Aula Kalurahan Seloharjo. Kegiatan ini bertujuan untuk segera terbentuk kelembagaan berbadan hukum yang fokus mengelola aset agar bisa marketable guna meningkatkan PAD. Dalam perumusan Bumkal diharapkan dilaksanakan selektif dan transparan. Mendudukan orang-orang yang mampu mengawasi, melaksanakan dan mengevaluasi dan menginovasi BUMKAL agar membantu Pemerintah Kalurahan Seloharjo meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Komentar atas Pembentukan Tim Perumusan BUMKal Kalurahan Seloharjo
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Kinerja Lurah Kalurahan Seloharjo Tahun 2025
- Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Seloharjo
- Monitoring dan Evaluasi FPKK (Forum Perlindungan Korban Kekerasa)
- Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Tanah Tukar Menukar Tanah Kalurahan dengan Tanah Warga
- Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Data Tanah Kalurahan dan Sultan Ground
- Desk Keterisian Produk Hukum Kalurahan di JDIH
- Desk Keterisian Produk Hukum Kalurahan di JDIH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











