Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR)

ANINDA ANGGRAINI 09 Juli 2025 20:50:43 WIB

Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul melalui bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan, fasilitasi pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) yang diikuti oleh relawan dari Kalurahan Seloharjo. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, yakni dari tanggal 8-9 Juli 2025 di Aula Kalurahan Seloharjo.
Peserta dibekali mengenai teori dan keterampilan dalam teknik pemadaman api, diharapkan setelah terbentuknya REDKAR, Relawan dapat membantu petugas pemadam kebakaran dalam kegiatan sosialisasi, pencegahan serta penanganan kebakaran pada tahap api awal.
Pelatihan REDKAR pada hari pertama yang fokus pada materi dan teori tentang kebakaran dan penangannanya, kini pada hari kedua fokus pada pelatihan praktek pemadaman api dan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), Pelatihan yang diajarkan langsung oleh personil DAMKAR Kabupaten Bantul ini memadamkan api pada simulasi kebakaran kompor dan tabung gas, antara lain menggunakan alat tradisional, seperti selimut atau kain besar dengan dibasahi menggunakan air, dan dengan alat modern salah satunya APAR kecil. Cara ini merupakan membentuk kebiasaan penanganan dan mental dalam menangani kobaran api agar dapat cepat mengambil keputusan dalam penanganan kebakaran sebelum petugas DAMKAR tiba dilokasi kebakaran.
Kegiatan dilanjutkan oleh pelantikan dan pengukuhan REDKAR oleh Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Irawan Kurnianto, S.STP

Komentar atas Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License