Konsolidasi Lapangan Batas Kalurahan
Aninda 16 Mei 2025 14:51:42 WIB
Seloharjo- Carik Seloharjo dan Jagabaya Seloharjo menghadiri Konsolidasi Batas kalurahan pada hari Jum’at, 16 Mei 2025 di Kalurahan Srihardono Kapanewon Pundong. Kegiatan ini bertujuan untuk konfirmasi terkait batas Kalurahan antara Kalurahan Srihardono dan Kalurahan Seloharjo Kapanewon Pundong. Hasil dari konsolidasi batas Kalurahan ini akan menjadi Peraturan Bupati Bantul tentang Peta Batas Kalurahan.
Komentar atas Konsolidasi Lapangan Batas Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koordinasi Teknis Pengelolaan Keuangan yang Berpotensi Permasalahan Hukum
- Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Bantul
- Koordinasi Teknis Pengelolaan Keuangan yang Berpotensi Permasalahan Hukum
- Berita Lelayu Kyai Gita Adi Riyanto Warga Padukuhan Kalinampu
- Rapat Kerja Pelayanan dan Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan SKM Semester II Kapanewon Pundong
- Pembagian PMT Balita Stunting di Kalurahan Seloharjo
- Pengajian Akbar Triwulan di Padukuhan Kalipakem
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












