Konsolidasi Lapangan Batas Kalurahan
Aninda 16 Mei 2025 14:51:42 WIB
Seloharjo- Carik Seloharjo dan Jagabaya Seloharjo menghadiri Konsolidasi Batas kalurahan pada hari Jum’at, 16 Mei 2025 di Kalurahan Srihardono Kapanewon Pundong. Kegiatan ini bertujuan untuk konfirmasi terkait batas Kalurahan antara Kalurahan Srihardono dan Kalurahan Seloharjo Kapanewon Pundong. Hasil dari konsolidasi batas Kalurahan ini akan menjadi Peraturan Bupati Bantul tentang Peta Batas Kalurahan.
Komentar atas Konsolidasi Lapangan Batas Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koordinasi Persiapan Penutupan Gebyar Inovasi Tahun 2025 dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Program In
- Sarasehan Pengembangan Areal Tebu PG Madukismo di Kabupaten Bantul
- Verifikasi Usulan Kegiatan Rencana Kerja Tahun 2026
- Pagelaran Ketoprak Mataram Setiya Budaya dalam Rangkaian Memperingati HUT RI ke-80
- Gotong Royong Padukuhan Biro dalam Rangka Pembanguna Gedung Pertemuan
- Rapat Evaluasi APBkal Tahun 2025
- Monitoring Realisasi APBKAL Semester 1 Tahun 2025 (PK Jagabaya, PK Ulu-ulu, PK Pangripta)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
