Sosialisasi Lowongan Pamong Kalurahan ( Kepala Urusan Danarta dan Dukuh Pentung )

Aninda 14 Mei 2025 13:08:29 WIB

Seloharjo- Panitia Pengisian Pamong Kalurahan Seloharjo menyelenggarakan Sosialisasi Lowongan Pamong Kalurahan ( Kepala Urusan Danarta dan Dukuh Pentung ) pada Sabtu, 10 Mei 2025 pukul 19.30 WIB di Aula Kalurahan Seloharjo. Acara ini dihadiri Panewu Kapanewon Pundong, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Pundong, Panitia dan tokoh masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan memberitahukan kepada warga terkait lowongan/kekosongan Jabatan Kepala Urusan Danarta dan Dukuh Pentung di Kalurahan Seloharjo, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam mensukseskan acara ini. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pengarahan kepada warga setempat untuk memahami persyaratan maupun tata cara mendaftar sesuai aturan yang berlaku.
Materi yang disampaikan pada saat sosialisasi yaitu tata tertib pengisian, syarat-syarat pendaftaran, dan jadwal waktu pengisian lowongan Pamong Kalurahan Seloharjo Jabatan Kepala Urusan Danarta dan Dukuh Pentung.
Berikut syarat umum pendaftaran Jabatan Kepala Urusan Danarta dan Dukuh Pentung:
1. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum/ sederajat
2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun
3. Terdaftar sebagai warga Warga Negara Indonesia (WNI)
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi

Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan secara transparan dan akuntabel.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License