SOSIALISASI PEMANFAATAN BAGIAN BAGIAN JALAN PROVINSI

Administrator 13 Maret 2019 14:54:51 WIB

Sosialisasi pemanfaatan  Bagian Bagian Jalan Provinsi

Seloharjo, 12/03/19 , anggota DPRD DIY mensosialisaikan Peraturan Daerah DIY Nomor 6 Tahun 2017 tentang penggunaan dan Pemanfaatan Bagian- Bagian Jalan Provinsi Kepada Warga Masyarakat Desa Seloharjo acara  Sosialisasi Bertmpat Di Aula Bali Desa Seloharjo.

Dalam Sosialisasi Menjelaskan Tentang Produk Hukum yang Berupa Peraturan Daerah Kepada Masyarakat agar masyarakat mengetahui tentang Perda yang diatur oleh pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta , Agar masyarakat tidak melanggar Perda Tersebut.

Dalam perda dijelaskan hanya mengatur tentang pengunaan dan pemanfaatan jalan2 di Propinsi , yang akan diturunkan Kepada Kabupaten/Kota , agar bias mengatur jalan-jalan di Kabupaten /kota.  Karna jalan itu dibagi menjadi jalan nasional yang diatur oleh Pemerintah Pusat, Jalan Provinsi  yang diatur Provinsi dan Jalan Kabupaten/ Kota Yang diatur oleh Kabupaten/kota .

 Berharap kepada warga masyarakat agar  tidak melangar tentang  pengunan dan pemanfaatan jalan.  Yang menyebabkan ganguan dan hambatan tentang fungsi jalan .

Komentar atas SOSIALISASI PEMANFAATAN BAGIAN BAGIAN JALAN PROVINSI

09 Desember 2019 01:28:36 WIB

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License