Rapat Konsolidasi Batas Kalurahan
Aninda 24 Maret 2025 15:00:19 WIB
Seloharjo- Carik dan Jagabaya Seloharjo menghadiri Rapat Konsolidasi Batas kalurahan pada hari Senin, 24 Maret 2025 di Kalurahan Panjangrejo Kapanewon Pundong. kegiatan ini bertujuan untuk konfirmasi terkait batas Kalurahan antara Kalurahan Panjangrejo dan Kalurahan Srihardono Kapanewon Pundong. Hasil dari konsolidasi batas Kalurahan ini akan menjadi Peraturan Bupati Bantul tentang Peta Batas Kalurahan.
Komentar atas Rapat Konsolidasi Batas Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT Bulan September 2025 Sebanyak 47 KPM
- Koordinasi Persiapan Penutupan Gebyar Inovasi Tahun 2025 dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Program In
- Sarasehan Pengembangan Areal Tebu PG Madukismo di Kabupaten Bantul
- Verifikasi Usulan Kegiatan Rencana Kerja Tahun 2026
- Pagelaran Ketoprak Mataram Setiya Budaya dalam Rangkaian Memperingati HUT RI ke-80
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
