Rakor Pendamping Budaya Kabupaten Bantul
Aninda 05 Maret 2025 13:03:42 WIB
Seloharjo- Pendamping Budaya Kabupaten Bantul mengadakan Rakor Pendamping Budaya Kabupaten Bantul, yang turut dihadiri oleh Kepala Seksi Adat Tradisi Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Kamituwa Seloharjo, Tim Monitoring, dan seluruh tenaga Pendamping Desa seni budaya Kabupaten Bantul. yang diselenggarakan pada hari Selasa, 04 Maret 2025 di Aula Kalurahan Seloharjo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan pemahaman pendamping Desa dalam menggali serta mengembangkan kebudayaan dan adat tradisi setempat.
Rakor ini membahas mengenai :
1. Mengevaluasi kegiatan pendampingan budaya yang telah dilakukan.
2. Membahas permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam kegiatan pendampingan budaya.
3. Meningkatkan kualitas pendampingan budaya dengan membagikan pengalaman dan pengetahuan.
4. Menentukan strategi dan langkah-langkah yang akan diambil untuk meningkatkan kegiatan pendampingan budaya.
Dokumen Lampiran : Rakor Pendamping Budaya Kabupaten Bantul
Komentar atas Rakor Pendamping Budaya Kabupaten Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Kinerja Lurah Kalurahan Seloharjo Tahun 2025
- Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Seloharjo
- Monitoring dan Evaluasi FPKK (Forum Perlindungan Korban Kekerasa)
- Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Tanah Tukar Menukar Tanah Kalurahan dengan Tanah Warga
- Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Data Tanah Kalurahan dan Sultan Ground
- Desk Keterisian Produk Hukum Kalurahan di JDIH
- Desk Keterisian Produk Hukum Kalurahan di JDIH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















