Persyaratan untuk berobat dengan menggunakan Jaminan Kesehatan
Administrator 05 Maret 2019 15:08:04 WIB
Ditahun 2019 sekarang ini pemerintahan daerah telah menghapus program JAMKESDA . Adapun apabila masyarakat ada yang belum terkafer dalam program JKN PBI solusinya adalah
1. Mendaftarkan sebagain peserata BPJS mandiri
2. Apabila warga tersebut tergolong tidak mampu maka solusinya dengan mendaftarkan ke JAMKESOS adapun syarat-syarat untuk mendapatkan nya sebagai berikut;
1. melampirkan Diagnosa / rujukan dari puskesmas / RS
2.Surat Keterangan Miskin legalisir kecamatan
3. Foto copy KTP / Akta kelahiran dan KTP orang tua bagi anak
4.Foto copy KK
5.Form Verivikasi (forum wawancara)
6.Foto rumah cap kelurahan jika tidak ada dalam BDT tambahan
"Surat keterangan hasil MUSDUS/ MUSDES jika belum ada mengisi form A3 (Diisi Kader MPM) dan dibuatkan surat keterangan sedang dalam proses usulan BDT"
Sedangkan khusus untuk ibu wanita hamil apabila mau bersalin , Pemerintah Daeah kab Bantul ada sebuah program Jaminan Persalinan ( JAMPERSAL ).yang daapat digunakan baik keluarga miskin maupun Mampu.Bagi ibu wanita hamil dengan persalinan resiko tinngi / RESTi disarankan dalam persalinannya di RSUD panembahan senopati / PKU muhammadiyah Bantul.dengan menunjukkan surat keterangan tidak mapmu dari desa dan buku KIA kemudian dimintakan rekomendasi ke Dnas sosial.
Komentar atas Persyaratan untuk berobat dengan menggunakan Jaminan Kesehatan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Prospek Cuaca 3 Harian D.I Yogyakarta
- Pembentukan Kelompok Ternak Kambing di Padukuhan Blali
- Assement Reformasi Birokrasi Oleh Kapanewon Pundong
- Pembentukan Kelompok Wanita Tani di Padukuhan Ngentak
- Pengisian Data Kuesoiner Kepuasan Masyarakat
- Pembentukan Kelompok Ternak Kambing di Padukuhan Kalipakem
- Berita lelayu Nyai Tujimah warga Padukuhan Geger
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License