Perolehan PBB Mobiling pada Tanggal 06 Februari 2025
Aninda 06 Februari 2025 15:50:25 WIB
Seloharjo- Program pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Seloharjo dengan mobiling pembayaran pajak PBB di 17 Padukuhan yang ada di Kalurahan Seloharjo. Pembayaran pajak dilakukan di rumah Bapak Dukuh setempat. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pembayaran pajak PBB di Kalurahan Seloharjo dapat berjalan lancar dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib bayar pajak.
Dari PBB Mobiling ini, telah diperoleh nilai pembayaran di masing-masing padukuhan sebagai berikut:
1. Jelapan : Rp 8.242.556,-
2. Poyahan : Rp 16.931.438,-
3. Ngreco : Rp 11.658.234,-
4. Blali : Rp 4.115.833,-
5. Kalipakem : Rp 5.262.887,-
6. Karangasem: Rp 1.393.831,-
7. Biro : Rp 3.644.390,-
8. Ngentak : Rp 4.117.649,-
9. Soka : Rp 6.611.447,-
Komentar atas Perolehan PBB Mobiling pada Tanggal 06 Februari 2025
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Senam Sehat Bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantul
- KWT Ngudi Rejeki Mulai Tanam Sayuran
- Koordinasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025
- Pertemuan Rutin Gabungan Kelompok Tani di Padukuhan Blali
- Bimbingan Teknis Perencanaan Bantuan Keuangan PPBMP Tahun 2026
- Kaderisasi Kesehatan Gigi dan Mulut
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
