Perolehan PBB Mobiling pada Tahap Pertama di Tiga Padukuhan Seloharjo

Aninda 04 Februari 2025 15:26:18 WIB

Seloharjo- Program pembayaran PBB (PajaK Bumi dan Bangunan) sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Seloharjo dengan mobiling pembayaran pajak PBB di 17 Padukuhan yang ada di Kalurahan Seloharjo. Pembayaran pajak dilakukan di rumah Bapak Dukuh setempat. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pembayaran pajak PBB di Kalurahan Seloharjo dapat berjalan lancar dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib bayar pajak.

Dari PBB Mobiling ini,  Telah diperoleh nilai pembayaran dimasing-masing padukuhan sebagai berikut:
1. Jelapan   : Rp 8.242.556,-

  1. Poyahan : Rp 16.931.438,-
  2. Ngreco : Rp 11.658.234,-
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License