Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Coretax dari KPP Pratama Bantul
Aninda 30 Januari 2025 17:54:54 WIB
Seloharjo- Pemerintah Kalurahan Seloharjo menghadiri Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Coretax dari KPP Pratama Bantul pada Kamis, 30 Januari 2025 pukul 08.30 WIB di Aula Kapanewon Pundong. Coretax bertujuan memperkenalkan dan mengedukasi wajib pajak mengenai sistem aplikasi pajak online yang baru atau yang sedang dikembangkan. Coretax juga digunakan untuk melayani administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Komentar atas Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Coretax dari KPP Pratama Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT Bulan September 2025 Sebanyak 47 KPM
- Koordinasi Persiapan Penutupan Gebyar Inovasi Tahun 2025 dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Program In
- Sarasehan Pengembangan Areal Tebu PG Madukismo di Kabupaten Bantul
- Verifikasi Usulan Kegiatan Rencana Kerja Tahun 2026
- Pagelaran Ketoprak Mataram Setiya Budaya dalam Rangkaian Memperingati HUT RI ke-80
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
