Berita lelayu Kyai. Priyo Winarso/ Pujiono Warga Padukuhan Blali
Aninda 16 Januari 2025 21:37:23 WIB
Seloharjo- Innalilahi wa innailaihi rojiun telah meninggal dunia Almarhum Kyai. Priyo Winarso/ Pujiono Padukuhan Blali. Pemerintah Kalurahan Seloharjo mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhum Kyai. Priyo Winarso/ Pujiono di Padukuhan Blali pada hari Kamis, 16 Januari 2025. Semoga Almarhum Husnul Khotimah, diampuni segala khilaf dan dosanya serta di tempatkan di surga Allah SWT.
Pemerintah Kalurahan Seloharjo tetap melayani Program Aksi Simpati yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan data Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul berupa penerbitan Akta Kematian sehari jadi. Untuk itu dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Seloharjo, apabila ada warga yang meninggal seketika itu juga dimohon untuk melaporkan kepada Pemerintah Kalurahan Seloharjo untuk diproses penerbitan Akta Kematian dengan menyerahkan dokumen persyaratan berupa :
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Berita Lelayu
Dokumen Lampiran : Berita lelayu Kyai. Priyo Winarso/ Pujiono Warga Padukuhan Blali
Komentar atas Berita lelayu Kyai. Priyo Winarso/ Pujiono Warga Padukuhan Blali
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemerintah Kalurahan Seloharjo Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek
- Berita lelayu Kyai. Slamet/ Widi Utomo Warga Padukuhan Nambangan
- Pemerintah Kalurahan Seloharjo mengucapkan Selamat Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- Penerjunan Kuliah Kerja Nyata Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)
- Apresiasi Penghargaan Kalurahan Lunas PBB 100%
- Silaturahmi dan Anjangsana Kepada Lurah dan Pamong Kalurahan Seloharjo
- Rapat Koordinasi Posyandek Kapanewon Pundong Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License