Kegiatan Batas Kalurahan Oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan
Aninda 15 Januari 2025 22:11:41 WIB
Seloharjo- Pemerintah Kalurahan Seloharjo menghadiri Rapat Penjelasan Umum Kegiatan Batas Kalurahan Tahun 2025 pada Rabu, 15 Januari 2025 pukul 08.30 di Warung Djudjugan Grudosarie Pundong. Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi Pemerintah antar Desa yang merupakan rangkaian titik- titikk koordinat yang berada pada permukaan bumi, dapat berupa tanda- tanda alam seperti Pegunungan, Sungai dan unsusr buatan di lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta. Penegasan Batas Desa bertujuan Penetapan dan Pengasan Batas Desa untuk menciptakan tertib administrasi Pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Monitoring Pendeteksi Bencana bersama Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo Yogyakarta
- Pembukaan dan Launching Lomba Kalurahan Kabupaten Bantul 2025
- Berita lelayu Kyai. Priyo Winarso/ Pujiono Warga Padukuhan Blali
- Kegiatan Batas Kalurahan Oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan
- Verifikasi Lapangan Usulan Kegiatan Prioritas Kalurahan Tahun 2026
- BPJS Keliling Beri Kemudahan Pelayanan Ke Masyarakat
- Rapat Koordinasi Penerbitan Dokumen Admintrasi Kependudukan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License