Verifikasi Lapangan Usulan Kegiatan Prioritas Kalurahan Tahun 2026
Aninda 15 Januari 2025 22:09:57 WIB
Seloharjo- Rapat Verifikasi Lapangan Usulan Kegiatan Prioritas Kalurahan Tahun 2026 Kapanewon Pundong dihadiri oleh Panewu beserta Jajarannya, Tim kegiatan PIK Kalurahan se Kapanewon Pundong. Pada Rabu, 15 Januari 2025 di Aula Kapanewon Pundong, Ibu Yunis Marlina Nasution Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam menyampaikan tujuan adanya verifikator ini untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas serapan nilai usulan kegiatan di Kapanewon dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dalam bentuk kegiatan fisik dan non fisik. Berikut adalah usulan kegiatan prioritas Kalurahan Seloharjo Tahun 2026 :
1. Jalan Kabupaten yang berlokasi di Padukuhan Pentung dan Padukuhan Bobok Tempel
2. Pelatihan pemanfaatan pekarangan untuk KWT di Padukuhan Ngentak
3. Pelatihan jasaboga bersama PKK
4. Update Knowlegde Kader Kesehatan bersama Forum Komunikasi Kader Kesehatan
5. Pelatihan Pengelolaan Arsip untuk Kalurahan Seloharjo
6. Penyuluhan bahaya narkoba terhadap masyarakat bersama Karang Taruna Kalurahan Seloharjo
7. Pelatihan/ bimbingan Teknis Cakap Digital bersama Karang Taruna Kalurahan Seloharjo
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Monitoring Pendeteksi Bencana bersama Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo Yogyakarta
- Pembukaan dan Launching Lomba Kalurahan Kabupaten Bantul 2025
- Berita lelayu Kyai. Priyo Winarso/ Pujiono Warga Padukuhan Blali
- Kegiatan Batas Kalurahan Oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan
- Verifikasi Lapangan Usulan Kegiatan Prioritas Kalurahan Tahun 2026
- BPJS Keliling Beri Kemudahan Pelayanan Ke Masyarakat
- Rapat Koordinasi Penerbitan Dokumen Admintrasi Kependudukan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License