Assement Reformasi Birokrasi Oleh Kapanewon Pundong
09 Januari 2025 15:17:49 WIB
Pada hari Kamis, 08 Januari 2025 Kapanewon Pundong melaksanakan evaluasi terhadap kegiatan tindak lanjut Reformasi Birokrasi di triwulan sebelumnya di Kalurahan Seloharjo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Jawatan Praja Kapanewon Pundong, Lurah Seloharjo beserta Pamong, dan Pendamping Desa Seloharjo. Assement bertujuan mengetahui kondisi tata Kelola Pemerintahan Kalurahan sebelum dan setelah dilaksanakan Reformasi Birokrasi Kalurahan. Pendekatan assement berbasis pembelajaran dan sharing yang menggali informasi tentang progres pembelajaran berupa refleksi atas efektivitas pencapaian dampak Reformasi Birokrasi Kalurahan dari pelaksanaan kegiatan utama. Untuk evaluasi dilaksanakan Kapanewon Pundong dengan tujuan memantau pelaksanaan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Kalurahan agar dapat berjalan sesuai dengan tahapan dan target yang telah ditetapkan serta menilai keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kalurahan dengan mengukur ketercapaian target indikator sasarannya.
Dokumen Lampiran : Assement Reformasi Birokrasi Oleh Kapanewon Pundong
Komentar atas Assement Reformasi Birokrasi Oleh Kapanewon Pundong
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemerintah Kalurahan Seloharjo Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek
- Berita lelayu Kyai. Slamet/ Widi Utomo Warga Padukuhan Nambangan
- Pemerintah Kalurahan Seloharjo mengucapkan Selamat Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- Penerjunan Kuliah Kerja Nyata Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)
- Apresiasi Penghargaan Kalurahan Lunas PBB 100%
- Silaturahmi dan Anjangsana Kepada Lurah dan Pamong Kalurahan Seloharjo
- Rapat Koordinasi Posyandek Kapanewon Pundong Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License