Assement Reformasi Birokrasi Oleh Kapanewon Pundong

Anita 09 Januari 2025 15:17:49 WIB

Pada hari Kamis, 08 Januari 2025 Kapanewon Pundong melaksanakan evaluasi terhadap kegiatan tindak lanjut Reformasi Birokrasi di triwulan sebelumnya di Kalurahan Seloharjo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Jawatan Praja Kapanewon Pundong, Lurah Seloharjo beserta Pamong, dan Pendamping Desa Seloharjo. Assement bertujuan mengetahui kondisi tata Kelola Pemerintahan Kalurahan sebelum dan setelah dilaksanakan Reformasi Birokrasi Kalurahan. Pendekatan assement berbasis pembelajaran dan sharing yang menggali informasi tentang progres pembelajaran berupa refleksi atas efektivitas pencapaian dampak Reformasi Birokrasi Kalurahan dari pelaksanaan kegiatan utama. Untuk evaluasi dilaksanakan Kapanewon Pundong dengan tujuan memantau pelaksanaan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Kalurahan agar dapat berjalan sesuai dengan tahapan dan target yang telah ditetapkan serta menilai keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kalurahan dengan mengukur ketercapaian target indikator sasarannya.

Dokumen Lampiran : Assement Reformasi Birokrasi Oleh Kapanewon Pundong


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License