Arahan Program Kegiatan Keistimewaan Tahun 2025
Administrator 19 Desember 2024 14:48:23 WIB
Lurah Seloharjo menghadiri arahan terkait kegiatan dari dana keistimewaan yang disampaikan oleh Paniradya Kaistimewaan di Kantor Gubernur DIY. Dalam acara tersebut, disampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan Seloharjo menerima BKK Reformasi Kalurahan. Hal ini telah di ajukan oleh Pemerintah Kalurahan Seloharjo melalui proposal di tahun 2024. Sesuai dengan arahan dan kebijakan yang telah ada, Pemerintah Kalurahan Seloharjo menerima dana BKK tersebut sebesar Rp 100.000.000,00.
Dokumen Lampiran : Arahan Program Kegiatan Keistimewaan Tahun 2025
Komentar atas Arahan Program Kegiatan Keistimewaan Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KWT Ngudi Rejeki Mulai Tanam Sayuran
- Koordinasi Bantuan Langsung TunaiĀ (BLT) Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025
- Pertemuan Rutin Gabungan Kelompok Tani di Padukuhan Blali
- Bimbingan Teknis Perencanaan Bantuan Keuangan PPBMP Tahun 2026
- Kaderisasi Kesehatan Gigi dan Mulut
- Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
