Arahan Program Kegiatan Keistimewaan Tahun 2025
Administrator 19 Desember 2024 14:48:23 WIB
Lurah Seloharjo menghadiri arahan terkait kegiatan dari dana keistimewaan yang disampaikan oleh Paniradya Kaistimewaan di Kantor Gubernur DIY. Dalam acara tersebut, disampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan Seloharjo menerima BKK Reformasi Kalurahan. Hal ini telah di ajukan oleh Pemerintah Kalurahan Seloharjo melalui proposal di tahun 2024. Sesuai dengan arahan dan kebijakan yang telah ada, Pemerintah Kalurahan Seloharjo menerima dana BKK tersebut sebesar Rp 100.000.000,00.
Dokumen Lampiran : Arahan Program Kegiatan Keistimewaan Tahun 2025
Komentar atas Arahan Program Kegiatan Keistimewaan Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi dengan tema Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kalurah
- Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular
- Rapat Koordinasi Kelengkapan Berkas Pendaftaran Sertifikat Tanah Kalurahan tahun Anggaran Tahun 2025
- Musyawarah Kalurahan Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2024
- PROSPEK CUACA TIGA HARIAN DI WILAYAH D.I YOGYAKARTA
- Koordinasi Rutin Pamong Kalurahan Seloharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
