Arahan Program Kegiatan Keistimewaan Tahun 2025

Administrator 19 Desember 2024 14:48:23 WIB

Lurah Seloharjo menghadiri arahan terkait kegiatan dari dana keistimewaan yang disampaikan oleh Paniradya Kaistimewaan di Kantor Gubernur DIY. Dalam acara tersebut, disampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan Seloharjo menerima BKK Reformasi Kalurahan. Hal ini telah di ajukan oleh Pemerintah Kalurahan Seloharjo melalui proposal di tahun 2024. Sesuai dengan arahan dan kebijakan yang telah ada, Pemerintah Kalurahan Seloharjo menerima dana BKK tersebut sebesar Rp 100.000.000,00. 

Dokumen Lampiran : Arahan Program Kegiatan Keistimewaan Tahun 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License