Arahan Program Kegiatan Keistimewaan Tahun 2025
Administrator 19 Desember 2024 14:48:23 WIB
Lurah Seloharjo menghadiri arahan terkait kegiatan dari dana keistimewaan yang disampaikan oleh Paniradya Kaistimewaan di Kantor Gubernur DIY. Dalam acara tersebut, disampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan Seloharjo menerima BKK Reformasi Kalurahan. Hal ini telah di ajukan oleh Pemerintah Kalurahan Seloharjo melalui proposal di tahun 2024. Sesuai dengan arahan dan kebijakan yang telah ada, Pemerintah Kalurahan Seloharjo menerima dana BKK tersebut sebesar Rp 100.000.000,00.
Dokumen Lampiran : Arahan Program Kegiatan Keistimewaan Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Arahan Program Kegiatan Keistimewaan Tahun 2025
- Rakor Persiapan Kegiatan Intensifikasi PBB Tahun 2025
- Monitoring Realisasi APBKAL Tahun Anggaran 2024
- Pengukuhan dan Pembekalan Kelompok Jaga Warga oleh Bupati Bantul
- Talkshow Antikorupsi Bersama Komunitas Seni Dagelan Mataram “Sego Katul“ (Seneng Gojek Kawulo Bantul
- Kegiatan Fogging Nyamuk Untuk Pencegahan Demam Berdarah
- Sosialisasi Kajian Risiko Bencana di Kabupaten Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License