Arahan Program Kegiatan Keistimewaan Tahun 2025
Administrator 19 Desember 2024 14:48:23 WIB
Lurah Seloharjo menghadiri arahan terkait kegiatan dari dana keistimewaan yang disampaikan oleh Paniradya Kaistimewaan di Kantor Gubernur DIY. Dalam acara tersebut, disampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan Seloharjo menerima BKK Reformasi Kalurahan. Hal ini telah di ajukan oleh Pemerintah Kalurahan Seloharjo melalui proposal di tahun 2024. Sesuai dengan arahan dan kebijakan yang telah ada, Pemerintah Kalurahan Seloharjo menerima dana BKK tersebut sebesar Rp 100.000.000,00.
Dokumen Lampiran : Arahan Program Kegiatan Keistimewaan Tahun 2025
Komentar atas Arahan Program Kegiatan Keistimewaan Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koordinasi Teknis Pengelolaan Keuangan yang Berpotensi Permasalahan Hukum
- Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Bantul
- Koordinasi Teknis Pengelolaan Keuangan yang Berpotensi Permasalahan Hukum
- Berita Lelayu Kyai Gita Adi Riyanto Warga Padukuhan Kalinampu
- Rapat Kerja Pelayanan dan Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan SKM Semester II Kapanewon Pundong
- Pembagian PMT Balita Stunting di Kalurahan Seloharjo
- Pengajian Akbar Triwulan di Padukuhan Kalipakem
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













