Pelayanan SIM Keliling di Kalurahan Seloharjo

12 Desember 2024 14:04:31 WIB

Seloharjo- Pelayanan SIM keliling Satlantas Polres Bantul pada Kamis, 12 Desember 2024 pukul 09.00-11.00 WIB. Terpantau masyarakat Seloharjo mengantri untuk mendapatkan pelayanan SIM keliling di halaman Kalurahan Seloharjo. Adapun warga yang ikut dalam pelayanan SIM keliling ini, syarat-syarat yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM adalah :

  1. Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan fotocopy
  2. SIM asli dan fotocopy
  3. Surat Keterangan dokter sehat jasmani 

Mesti cuaca hujan lebat, namun warga sangat antusias untuk hadir melakukan perpanjangan SIM.

Dokumen Lampiran : Pelayanan SIM Keliling di Kalurahan Seloharjo


Komentar atas Pelayanan SIM Keliling di Kalurahan Seloharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License