SOSIALISASI MEDIA PELAPORAN TINDAK PIDANA KORUPSI

26 November 2024 09:23:34 WIB

Pemerintah Kalurahan Seloharjo telah menghadiri acara Sosialisasi Media Pelaporan Tindak Pidana Korupsi pada Senin, 25 November 2024 pukul 13.00 WIB bertempatan di Aula Kapanewon Pundong. Acara ini bertujuan untuk upaya mencegahan Korupsi serta mewujudkan penyelenggarakan Pemerintah yang baik dan bersih, apabila melihat/mengetahui adanya Pratik Korupsi silahkan Laporkan melalui Kanal Aduan berikut :
1. Surat Elektronik dengan alamat inspektorat@bantulkab.go.id
2. Layanan Telp : (0274) 367325
3. AP4N Lapor melalui Mobile App : https://lapor.go.id
4. SP4N Lapor dan Website : https://wbs.bantulkab.go.id.go.id
5. Media Sosial instagram inspektoratbantul
6. Mendatangi Kanter Layanan Aduan di Inspektorat Kabupaten Bantul

Dokumen Lampiran : SOSIALISASI MEDIA PELAPORAN TINDAK PIDANA KORUPSI


Komentar atas SOSIALISASI MEDIA PELAPORAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License