SOSIALISASI MEDIA PELAPORAN TINDAK PIDANA KORUPSI
26 November 2024 09:23:34 WIB
Pemerintah Kalurahan Seloharjo telah menghadiri acara Sosialisasi Media Pelaporan Tindak Pidana Korupsi pada Senin, 25 November 2024 pukul 13.00 WIB bertempatan di Aula Kapanewon Pundong. Acara ini bertujuan untuk upaya mencegahan Korupsi serta mewujudkan penyelenggarakan Pemerintah yang baik dan bersih, apabila melihat/mengetahui adanya Pratik Korupsi silahkan Laporkan melalui Kanal Aduan berikut :
1. Surat Elektronik dengan alamat inspektorat@bantulkab.go.id
2. Layanan Telp : (0274) 367325
3. AP4N Lapor melalui Mobile App : https://lapor.go.id
4. SP4N Lapor dan Website : https://wbs.bantulkab.go.id.go.id
5. Media Sosial instagram inspektoratbantul
6. Mendatangi Kanter Layanan Aduan di Inspektorat Kabupaten Bantul
Dokumen Lampiran : SOSIALISASI MEDIA PELAPORAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Komentar atas SOSIALISASI MEDIA PELAPORAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Kinerja Lurah Kalurahan Seloharjo Tahun 2025
- Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Seloharjo
- Monitoring dan Evaluasi FPKK (Forum Perlindungan Korban Kekerasa)
- Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Tanah Tukar Menukar Tanah Kalurahan dengan Tanah Warga
- Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Data Tanah Kalurahan dan Sultan Ground
- Desk Keterisian Produk Hukum Kalurahan di JDIH
- Desk Keterisian Produk Hukum Kalurahan di JDIH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











