Sosialisasi Pemanfaatan tanah Kansultanan, Tanah Kadipaten dan Tanah kalurahan
21 November 2024 13:05:07 WIB
Pemerintah Kalurahan Seloharjo telah menghadiri acara Prosedur Pemanfaatan Tanah kalurahan Peraturan Gubenur DIY Nomor 24 Tahun 2024 pada Hari Kamis tanggal 21 November 2024 pukul 09.00 WIB bertempatan di Balai Kalurahan Trimulyo. Acara ini untuk bertujuan bermusyawarah Kalurahan mengenai penggunaan Tanah Kas Kalurahan.
Dalam acara tersebut dibahas mengenai hal tersebut :
- Penggunaan oleh Pemerintah Kalurahan
- Sewa dan kerja sama Pemanfaatan oleh pengguna lain
- Permohonan Izin Tukar-Menukar
Dokumen Lampiran : Sosialisasi Pemanfaatan tanah Kansultanan, Tanah Kadipaten dan Tanah kalurahan
Komentar atas Sosialisasi Pemanfaatan tanah Kansultanan, Tanah Kadipaten dan Tanah kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Strategi Optimalisasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial ( TPBIS) melalui Pen
- Berita Lelayu Nyai Sutiyem Warga Padukuhan Poyahan
- Instal dan Penjelasan Menu Baru pada Aplikasi Siskeudes 2026 serta SiskeudesLink
- Rapat Koordinasi Persiapan Natal dan Tahun Baru Kapanewon Pundong Tahun 2025
- Evaluasi Rancangan APBKal Tahun Anggaran 2026 oleh Tim Evaluasi Kapanewon Pundong
- Koordinasi Penyusunan BKK Dana Keistimewaan Tahun 2026
- Koordinasi Rutin Dukuh se Seloharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














