Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo kepada Almarhum Kyai Jumiyo di Padukuhan Dukuh
Anita 02 Oktober 2024 13:09:39 WIB
Seloharjo- Innalilahi wa innailaihi rojiun telah meninggal dunia Almarhum Kyai Jumiyo di Padukuhan Dukuh. Pemerintah Kalurahan Seloharjo mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhum Kyai Jumiyo pada hari Rabu, 02 Oktober 2024. Semoga Almarhum Husnul Khotimah, Diampuni segala khilaf dan dosanya serta di tempatkan di surga Allah SWT.
Penyerahan Akta Kematian Almarhum Kyai Jumiyo oleh Pamong Seloharjo kepada ahli waris Almarhum Kyai Jumiyo warga Padukuhan Dukuh di rumah duka.
Pemerintah Kalurahan Seloharjo tetap melayani Program Aksi Simpati yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bantul berupa penerbitan Akta Kematian sehari jadi. Untuk itu dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Seloharjo, apabila ada warga yang meninggal seketika itu juga dimohon untuk melaporkan kepada Pemerintah Kalurahan Seloharjo untuk diproses penerbitan Akta Kematian dengan menyerahkan dokumen persyaratan berupa :
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Berita Lelayu
Komentar atas Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo kepada Almarhum Kyai Jumiyo di Padukuhan Dukuh
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Arahan Program Kegiatan Keistimewaan Tahun 2025
- Rakor Persiapan Kegiatan Intensifikasi PBB Tahun 2025
- Monitoring Realisasi APBKAL Tahun Anggaran 2024
- Pengukuhan dan Pembekalan Kelompok Jaga Warga oleh Bupati Bantul
- Talkshow Antikorupsi Bersama Komunitas Seni Dagelan Mataram “Sego Katul“ (Seneng Gojek Kawulo Bantul
- Kegiatan Fogging Nyamuk Untuk Pencegahan Demam Berdarah
- Sosialisasi Kajian Risiko Bencana di Kabupaten Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License