Pendaftran Sim A dan Sim C (Baru) Di Kalurahan Seloharjo
23 September 2024 13:10:24 WIB
*PENGUMUMAN*
Di informasikan kepada masyarakat Kalurahan/DESA SELOHARJO dan sekitarnya bagi yang ingin mengikuti Pendaftaran SIM A dan C (Baru) secara kolektif/massal, harap datang ke KALURAHAN SELOHARJO
Syarat pendaftaran sbb:
1. Usia Minimal 17 Th
2. FC. KTP 2 lembar
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Tidak buta huruf dan warna
5. Pendaftaran bisa di wakilkan
6.Membayar adminitrasi uang DP/100ribu.
Pendaftaran di buka pada :
? SELASA
? 24 SEPTEMBER 2024
? Jam 15.00-17.00 WIB
? Tempat AULA KALURAHAN SELOHARJO
BILA BERHALANGAN HADIR BISA DIWAKILKAN
*Berlaku untuk E- KTP Seluruh Indonesia*
INFORMASI HUB :
*Riski (083192984687) Petugas *
NB:
WAJIB MEMAKAI MASKER DAN JAGA JARAK
Komentar atas Pendaftran Sim A dan Sim C (Baru) Di Kalurahan Seloharjo
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Palang Merah Indonesia (PMI)
- Berita Lelayu Kyai Mujiyanto/Muhadi Warga Padukuhan Geger Kalurahan Seloharjo
- Rapat Tindak Lanjut Penanganan Kemiskinan Ekstrem
- Pengajian Rutin se Kapanewon Pundong
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Nyai Suginem Warga Padukuhan Kalipakem
- Rakor Pendamping Budaya Kabupaten Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
