Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Nyai Partiyem di Padukuhan Ngentak
Anita 08 Agustus 2024 14:03:15 WIB
Seloharjo- Innalilahi wa innailaihi rojiun telah meninggal dunia Almarhum Nyai Partiyem di Padukuhan Ngentak. Pemerintah Kalurahan Seloharjo mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhum Nyai Partiyem pada hari Kamis, 08 Agustus 2024. Semoga Almarhum Husnul Khotimah, Diampuni segala khilaf dan dosanya serta di tempatkan di surga Allah SWT.
Penyerahan Akta Kematian Almarhum Nyai Partiyem oleh Pamong Seloharjo kepada ahli waris Almarhum Nyai Partiyem warga Padukuhan Ngentak di rumah duka.
Pemerintah Kalurahan Seloharjo tetap melayani Program Aksi Simpati yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bantul berupa penerbitan Akta Kematian sehari jadi. Untuk itu dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Seloharjo, apabila ada warga yang meninggal seketika itu juga dimohon untuk melaporkan kepada Pemerintah Kalurahan Seloharjo untuk diproses penerbitan Akta Kematian dengan menyerahkan dokumen persyaratan berupa :
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Berita Lelayu
App
Komentar atas Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Nyai Partiyem di Padukuhan Ngentak
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo kepada Almarhum Kyai Adi Purwanto/Kasiyo di Padukuhan Ka
- Sosialisasi Ketenaga Kerjaan Penyebarluasan Informasi Pasar Kerja
- Jadwal Pembentukan KPPS
- Pengumuman Hasil Seleksi Pamong Kalurahan Selohajo
- Pembinaan Kelompok Jaga Warga se Kapanewon Pundong
- Penarikan KKN UMY di Kalurahan Seloharjo
- Koordinasi Rutin Pemerintah Kalurahan Seloharjo bersama Seluruh Dukuh Kalurahan Seloharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License