Manfaatkan Bebas Denda Pajak pada 1-31 Agustus 2024
Anita 01 Agustus 2024 06:23:35 WIB
Seloharjo- Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia dan 12 UU keistimewaan DIY maka diadaman bebas denda panak pada 1-31 Agustus 2024 diantaranya pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor dan denda SWDKLLI Tahun-Tahun Lalu
Komentar atas Manfaatkan Bebas Denda Pajak pada 1-31 Agustus 2024
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Pengamanan Malam Tahun Baru 2025
- Tanah Longsor di Padukuhan Blali RT 04 dan RT 05
- Pengajian Akbar Tri Wulan di Padukuhan Kalinampu
- Koordinasi Rutin Dukuh se Kalurahan Seloharjo
- SIARAN PERS (PRESS RELEASE) PERKEMBANGAN IKLIM TAHUN 2024 D.I YOGYAKARTA (Update 31 Desember 2024)
- Aktivasi IKD Online
- Koordinasi dan Evaluasi RT Kalurahan Seloharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License