Monev Pembangunan Daerah oleh Inspektorat Daerah Kab. Bantul bersama Kejaksaan Bantul di Kalurahan S
Anita 17 Juli 2024 13:57:19 WIB
Seloharjo- Inspektorat Daerah Kab. Bantul Bersama Kejaksaan Bantul telah melakukan monev pembangunan daerah di Kalurahan Seloharjo pada Selasa, 17 Juli 2024 di Aula Kalurahan Seloharjo. Acara ini dihadiri oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul, Kejaksaan Bantul, Panewu Pundong, Lurah Seloharjo, dan Seluruh Pamong Seloharjo. Kegiatan Monev ini adalah kegiatan untuk sampel dalam evaluasi kegiatan. Kemudian, tugas dari Inspektorat adalah melakukan pengawasan, pendampingan, konsultasi, monev dan audit.
Dengan adanya monev ini diharapkan selalu tertib dalam administrasi, tidak menyepelekannya dan dilampiri dengan bukti pendukung.
Komentar atas Monev Pembangunan Daerah oleh Inspektorat Daerah Kab. Bantul bersama Kejaksaan Bantul di Kalurahan S
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Arahan Program Kegiatan Keistimewaan Tahun 2025
- Rakor Persiapan Kegiatan Intensifikasi PBB Tahun 2025
- Monitoring Realisasi APBKAL Tahun Anggaran 2024
- Pengukuhan dan Pembekalan Kelompok Jaga Warga oleh Bupati Bantul
- Talkshow Antikorupsi Bersama Komunitas Seni Dagelan Mataram “Sego Katul“ (Seneng Gojek Kawulo Bantul
- Kegiatan Fogging Nyamuk Untuk Pencegahan Demam Berdarah
- Sosialisasi Kajian Risiko Bencana di Kabupaten Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License