Monev Pembangunan Daerah oleh Inspektorat Daerah Kab. Bantul bersama Kejaksaan Bantul di Kalurahan S
17 Juli 2024 13:57:19 WIB
Seloharjo- Inspektorat Daerah Kab. Bantul Bersama Kejaksaan Bantul telah melakukan monev pembangunan daerah di Kalurahan Seloharjo pada Selasa, 17 Juli 2024 di Aula Kalurahan Seloharjo. Acara ini dihadiri oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul, Kejaksaan Bantul, Panewu Pundong, Lurah Seloharjo, dan Seluruh Pamong Seloharjo. Kegiatan Monev ini adalah kegiatan untuk sampel dalam evaluasi kegiatan. Kemudian, tugas dari Inspektorat adalah melakukan pengawasan, pendampingan, konsultasi, monev dan audit.
Dengan adanya monev ini diharapkan selalu tertib dalam administrasi, tidak menyepelekannya dan dilampiri dengan bukti pendukung.
Komentar atas Monev Pembangunan Daerah oleh Inspektorat Daerah Kab. Bantul bersama Kejaksaan Bantul di Kalurahan S
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi dengan tema Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kalurah
- Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular
- Rapat Koordinasi Kelengkapan Berkas Pendaftaran Sertifikat Tanah Kalurahan tahun Anggaran Tahun 2025
- Musyawarah Kalurahan Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2024
- PROSPEK CUACA TIGA HARIAN DI WILAYAH D.I YOGYAKARTA
- Koordinasi Rutin Pamong Kalurahan Seloharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
