Monev Pembangunan Daerah oleh Inspektorat Daerah Kab. Bantul bersama Kejaksaan Bantul di Kalurahan S
17 Juli 2024 13:57:19 WIB
Seloharjo- Inspektorat Daerah Kab. Bantul Bersama Kejaksaan Bantul telah melakukan monev pembangunan daerah di Kalurahan Seloharjo pada Selasa, 17 Juli 2024 di Aula Kalurahan Seloharjo. Acara ini dihadiri oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul, Kejaksaan Bantul, Panewu Pundong, Lurah Seloharjo, dan Seluruh Pamong Seloharjo. Kegiatan Monev ini adalah kegiatan untuk sampel dalam evaluasi kegiatan. Kemudian, tugas dari Inspektorat adalah melakukan pengawasan, pendampingan, konsultasi, monev dan audit.
Dengan adanya monev ini diharapkan selalu tertib dalam administrasi, tidak menyepelekannya dan dilampiri dengan bukti pendukung.
Komentar atas Monev Pembangunan Daerah oleh Inspektorat Daerah Kab. Bantul bersama Kejaksaan Bantul di Kalurahan S
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan Pengolahan Menu PMT Tahun 2025
- Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025
- Pendidikan dan Pelatihan Paralegal On Class
- Koordinasi Tindak Lanjut Hasil dari Persiapan Penerimaan Bantuan Bibit Pohon Kelapa
- Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Kalurahan
- Monitoring Kapanewon dan Kalurahan Layak Anak Kabupaten Bantul Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













