Pengukuhan dan Penyerahan SK Penyesuaian Masa Jabatan Lurah di Kabupaten Bantul

Anita 26 Juni 2024 15:04:48 WIB

Seloharjo- Sebanyak 74 Lurah termasuk di dalamnya Lurah Seloharjo “Marhadi Badrun” telah mengikuti pengukuhan dan serah terima SK Penyesuaian Masa Jabatan Lurah di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul pada Rabu, 26 Juni 2024.
Perpanjangan masa jabatan lurah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kestabilan bagi lurah dalam mengelola pemerintahan kalurahan. Pengukuhan penyesuaian masa jabatan lurah itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa. Regulasi itu mengamanatkan masa jabatan lurah yang sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License