Fasilitasi Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang di Kalurahan Seloharjo
24 Juni 2024 18:19:57 WIB
Seloharjo- DPTR Kabupaten Bantul telah mengadakan Fasilitasi Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang di Kalurahan Seloharjo pada Senin, 24 Juni 2024. Acara ini diikuti oleh Dukuh se Kalurahan Seloharjo.
Acara ini bertujuan agar seluruh warga di Kapanewon Pundong mentaati aturan-aturan yang sudah dibuat dalam penataan ruang.
Bentuk-bentuk pelanggaran pemanfaatan ruang :
Tidak mentaati RTR yang telah ditetapkan yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang
tidak mematuhi ketentuan pemanfaatan ruang dalam RTR
Menghalangi akses terhadap kawasan yang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai milik umum.
Komentar atas Fasilitasi Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang di Kalurahan Seloharjo
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT Bulan September 2025 Sebanyak 47 KPM
- Koordinasi Persiapan Penutupan Gebyar Inovasi Tahun 2025 dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Program In
- Sarasehan Pengembangan Areal Tebu PG Madukismo di Kabupaten Bantul
- Verifikasi Usulan Kegiatan Rencana Kerja Tahun 2026
- Pagelaran Ketoprak Mataram Setiya Budaya dalam Rangkaian Memperingati HUT RI ke-80
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
