Fasilitasi Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang di Kalurahan Seloharjo
24 Juni 2024 18:19:57 WIB
Seloharjo- DPTR Kabupaten Bantul telah mengadakan Fasilitasi Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang di Kalurahan Seloharjo pada Senin, 24 Juni 2024. Acara ini diikuti oleh Dukuh se Kalurahan Seloharjo.
Acara ini bertujuan agar seluruh warga di Kapanewon Pundong mentaati aturan-aturan yang sudah dibuat dalam penataan ruang.
Bentuk-bentuk pelanggaran pemanfaatan ruang :
Tidak mentaati RTR yang telah ditetapkan yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang
tidak mematuhi ketentuan pemanfaatan ruang dalam RTR
Menghalangi akses terhadap kawasan yang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai milik umum.
Komentar atas Fasilitasi Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang di Kalurahan Seloharjo
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koordinasi Tindak Lanjut Hasil dari Monitoring Tim Satgas Koperasi Desa Merah Putih
- Rapat Koordinasi Kinerja Lurah Kalurahan Seloharjo Tahun 2025
- Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Seloharjo
- Monitoring dan Evaluasi FPKK (Forum Perlindungan Korban Kekerasa)
- Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Tanah Tukar Menukar Tanah Kalurahan dengan Tanah Warga
- Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Data Tanah Kalurahan dan Sultan Ground
- Desk Keterisian Produk Hukum Kalurahan di JDIH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











