Fasilitasi Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang di Kalurahan Seloharjo

Anita 24 Juni 2024 18:19:57 WIB

 

Seloharjo- DPTR Kabupaten Bantul telah mengadakan Fasilitasi Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang di Kalurahan Seloharjo pada Senin, 24 Juni 2024. Acara ini diikuti oleh Dukuh se Kalurahan Seloharjo. 

Acara ini bertujuan agar seluruh warga di Kapanewon Pundong mentaati aturan-aturan yang sudah dibuat dalam penataan ruang. 

Bentuk-bentuk pelanggaran pemanfaatan ruang :

Tidak mentaati RTR yang telah ditetapkan yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang
tidak mematuhi ketentuan pemanfaatan ruang dalam RTR
Menghalangi akses terhadap kawasan yang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai milik umum.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License