Fasilitasi Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang di Kalurahan Seloharjo
24 Juni 2024 18:19:57 WIB
Seloharjo- DPTR Kabupaten Bantul telah mengadakan Fasilitasi Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang di Kalurahan Seloharjo pada Senin, 24 Juni 2024. Acara ini diikuti oleh Dukuh se Kalurahan Seloharjo.
Acara ini bertujuan agar seluruh warga di Kapanewon Pundong mentaati aturan-aturan yang sudah dibuat dalam penataan ruang.
Bentuk-bentuk pelanggaran pemanfaatan ruang :
Tidak mentaati RTR yang telah ditetapkan yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang
tidak mematuhi ketentuan pemanfaatan ruang dalam RTR
Menghalangi akses terhadap kawasan yang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai milik umum.
Komentar atas Fasilitasi Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang di Kalurahan Seloharjo
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT Bulan November 2025 Sebanyak 47 KPM
- Sosialisasi Edukasi Coretax Tahun 2025
- Sosialisasi Kinerja Lurah dan Penetapan Kinerja Lurah
- Monitoring Evaluasi BKK DAIS Reformasi Kalurahan Tahun 2025
- Monitoring Kelengkapan Administrasi Pemerintah Kalurahan
- Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
- Pemberantasan Sarang Nyamuk di Padukuhan Soka
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License








